
JAKARTA-Instruktur pengapalan dalam program tol laut pada tahun depan bakal dialihkan dari Kementerian Perdaganagan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia.
Direktur Komersial PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Harry Boediarto menuturkan wewenang untuk mengeluarkan intruksi pengapalan (shipping in struction) saat ini memang dipegang oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Nantinya Kemendag hanya akan menjadi shipper instructor saja yang mewakili pemilik barang,” ujarnya, Sabtu (3/12).
Dia memperkirakan pengalihan wewenang itu akan disahkan dalam waktu dekat.
Rencana itu, lanjut Harry, berdasarkan hasil evaluasi program Tol Laut sepanjang tahun ini. Dengan wewenang sebagai shipping instructor. Pelni dapat memeriksa kesesuaian barang yang dimuat dengan dokumen manifest muatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 6 Desember 2016.
Salam,
Divisi Informasi