×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 06 December 2016 / Published in Berita

Tol Laut: Pelni Pegang Kendali Intruksi Pengapalan

JAKARTA-Instruktur pengapalan dalam program tol laut pada tahun depan bakal dialihkan dari Kementerian Perdaganagan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia.

Direktur Komersial PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Harry Boediarto menuturkan wewenang untuk mengeluarkan intruksi pengapalan (shipping in struction) saat ini memang dipegang oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Nantinya Kemendag hanya akan menjadi shipper instructor saja yang mewakili pemilik barang,” ujarnya, Sabtu (3/12).

Dia memperkirakan pengalihan wewenang itu akan disahkan dalam waktu dekat.

Rencana itu, lanjut Harry, berdasarkan hasil evaluasi program Tol Laut sepanjang tahun ini. Dengan wewenang sebagai shipping instructor. Pelni dapat memeriksa kesesuaian barang yang dimuat dengan dokumen manifest muatan.

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 6 Desember 2016.

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Intruksi Pengapalan, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, pelni, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Tol Laut, transportasi

What you can read next

Depalindo Desak Inspeksi Menyeluruh di Priok
Kemenhub Siapkan Empat Strategi agar Bandara Kertajati Tidak Sepi
Hub Internasional: Pelindo II Siap Gandeng Tiga Shipping Lines Besar

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat