SURYA.co.id | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), salah satu anak perusahaan dari Sub Holding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), melaksanakan peresmian layanan baru Pemeriksaan Fumigasi dan Kulit Mentah Garaman setelah sukses diimplementasikan sejak tanggal 1 Februari 2024 untuk Layanan Fumigasi dan 15 Februari 2024 untuk Layanan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman.
Adapun Volume Petikemas yang melakukan kedua layanan tersebut sampai dengan hari ini adalah total sebanyak 59 boxes dengan rincian 26 box untuk petikemas 20 feet dan 33 box untuk petikemas 40 feet.
“Dengan adanya layanan Fumigasi dan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman di TPS sebagai lini 1 mendukung Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam memastikan keamanan barang impor dan mengendalikan risiko masuknya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina,” jelas Putut Sri Muljanto selaku Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indoneisa (Persero), Sabtu (16/3/2024).
Melalui layanan ini, TPS menyediakan fasilitas yang mendukung komitmen terhadap kepatuhan dalam pemenuhan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/3/2015 Tahun 2015 Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina selain sebagai bentuk dukungan TPS terhadap Ekosistem Logistik Nasional.
Putut menambahkan, pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman di TPS merupakan wujud kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan kinerja logistik nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://surabaya.tribunnews.com/2024/03/17/tps-resmikan-pemeriksaan-fumigasi-dan-kulit-mentah-garaman-untuk-tingkatkan-efisiensi-biaya-logistik#google_vignette.
Salam,
Divisi Informasi