Oleh: Ismed Harryadi
ASEAN International Trade Operation Manager
Corteva AgriSciences – Indonesia
Mahasiswa Pasca Sarjana – ITL Trisakti Jakarta
Bagi seseorang yang bekerja di suatu perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan ekspor pastinya tidak asing lagi dengan istilah trade compliance. Apalagi jika perusahaan tersebut melakukan kegiatan ekspor maupun impor ke banyak negara. Untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut bisa melakukan kegiatan ekspor dan impor dengan baik tanpa hambatan. Namun agar hal tersebut dapat dicapai, perlu seorang yang mengerti dan memahami dengan benar trade compliance di negara-negara tempat mereka melakukan bisnis. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memahami dan mengikuti segala aturan yang ada di setiap negara yang menjadi tujuan bisnis mereka.
Definisi Trade Compliance
Secara umum trade compliance diartikan sebagai suatu proses dimana perusahaan yang memiliki bisnis di negara-negara lain harus mematuhi hukum dan aturan di setiap negara tempat mereka memilki pelanggan, rekanan, maupun operasional pabrik di negara tersebut.
Di beberapa perusahaan multinasional, posisi untuk pekerjaan ini disebut sebagai trade compliance manager atau international trade operations manager. Salah satu fungsi jabatan tersebut yaitu untuk memastikan bahwa setiap kegiatan ekspor dan impor perusahaan tersebut dipastikan sesuai aturan di negara masing-masing. Untuk perusahaan yang hanya melakukan kegiatan salah stau kegiatan saja misalnya impor, normalnya fungsi trade compliance ini dijabat oleh manajer impor, manajer logistik, atau purchasing manager.
Pekerjaan sebagai trade compliance officer bukan merupakan pekerjaan yang mudah karena mereka harus mengerti aturan di setiap negara yang pastinya berbeda-beda dan juga seringkali ada aturan baru yang harus segera di pahami dan diikuti oleh perusahaan.
Beberapa contoh berikut mungkin akan terjadi jika manajer terkait tidak memahami dan mengikuti aturan terkait trade compliance dengan benar:
- Barang tertahan dan tidak bisa masuk ke negara tujuan karena mungkin ada aturan yang belum di pahami oleh eksportir maupun importir sehingga akhirnya barang di kembalikan atau bahkan di sita dan di lelang oleh negara tujuan. Hal ini tentunya mengakibatkan kerugian finansial, biaya logistik meningkat, dan juga reputasi perusahaan di negara tersebut menjadi kurang dipercaya.
- Biaya logistik meningkat jika barang tertahan di pelabuhan karena harus menunggu ijin impor dikeluarkan baru bisa di proses “clearance”.
- Tidak bisa mendapatkan pengurangan atau pembebasan bea masuk karena Certificate of Origin (COO) Free Trade Agreement (FTA) nya bermasalah karena tidak mengikuti aturan yang ada.
International Trade Compliance sebagai Strategi Bersaing
Dengan memahami International Trade Compliance maka perusahaan bisa menganalisis dan menerapkan teknik-teknik perdagangan internasional sehingga bisa memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan dengan cara mematuhi undang-undang perdagangan internasional di setiap negara. Hal ini bisa meminimalkan pembayaran bea masuk sesuai aturan yang berlaku, memanfaatkan fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh suatu negara sehingga terhindar dari denda/finalty. Selain itu, dapat terhindar dari biaya-biaya yang tidak perlu apabalia terjadi kesalahan shipping document (contoh: tambahan biaya storage) dan sebagainya.
Pada suatu perusahaan, bagian trade compliance memerulukan manajemen yang baik agar perusahaan mendapatkan kecepatan dan efisiensi rantai pasok dalam memenuhi kebutuhan raw material maupun finish goods. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi perusahaan pada semua sektor sehingga perusahaan dapat bersaing secara maksimal di perdagangan global.
Bidang yang menjadi Perhatian Trade Compliance
Seorang pegawai yang ditugaskan di bagian international trade compliance harus memiliki kemampuan dan pengetahuan global mengenai segala aturan dan hukum yang berhubungan dengan negara eksportir dan importir. Beberapa hal yang harus dipahami oleh seorang trade compliance officer antara lain:
- Record keeping (pencatatan perusahaan) – catatan yang baik dan benar untuk kepentingan customs audit
- Country of Origin – Sourcing negara asal yang bisa memberikan pengurangan bea masuk (FTA)
- Service Provider Management – memilih partner (3rd party Logistics) yang juga paham mengenai trade compliance sehingga memudahkan operasional perusahaan
- Changes in Law/Regulation – Memahami aturan ekspor dan impor di negara lain yang menjadi kegiatan bisnis perusahaan sehingga cepat memahami dan menerapkan aturan yang ada
- Government Sanctions (Sanksi dari pemerintah) – jika ada pelanggaran (misalnya denda/finalty)
- Licenses/License Management – Ijin-ijin terkait dari departemen/lembaga pemerintah lainnya di setiap negara dimana perusahaan menjual produk mereka
- Foreign Trade Zone/Bonded Warehouse – Fasilitas/kemudahan yang diberikan oleh setiap negara yang bertujuan untuk mengurangi biaya dan mempercepat arus barang
- Duty Preference Programs – Program/fasilitas kemudahan yang diberikan oleh negara-negara tertentu.
9 Oktober 2020
Referensi:
- Bordner. (2014). Why You Need Trade Compliance to Maximize Global Supply Chain Profits
- Tianqi Fei, Compliance Risk Measurement in Global Supply Chain: A Study in Food Import in EU (Tesis in Faculty of Technology, Policy and Management MSC Program: Management of Technology – Delft University of Technology)
*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.
Download artikel ini:
SCI - Artikel Trade Compliance sebagai Strategi Perusahaan di Pasar Global (858.8 KiB, 141 hits)