Jakarta-Rencana Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun ini diperkirakan mengerek tarif transportasi umum di semua moda baik angkutan umum, penyeberangan, maupun kereta api.
Ketua Tim Evaluasi Tarif Angkutan Penyeberangan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Luthfi Syarief mengatakan pihaknya tengah mengkaji penaikan tarif merespons rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
Namun dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil akhir keputusan pemerintah terkait dengan kebijakan penaikan harga BBM itu,
“Kami masih mengkaji soal penyesuaian tarif itu, tentunya penaikan harga BBM pasti ada dampaknya tetapi mengenai besaran tarif angkutan masih dalam kajian,” katanya kepada Bisnis Jumat (17/5).
Luthfi yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Gapasdap Bidang Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya itu mengatakan tarif angkutan penyeberangan terakhir kali dinaikkan sebesar 17% pada tahun lalu.