×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Friday, 21 August 2015 / Published in Berita

Usaha Logistik: ALFI Keberatan Perluasan PPh Sektor Jasa

JAKARTA – Pelaku usaha forwarder keberatan dengan pemberlakuan kewajiban pajak penghasilan (PPh) No. 141/PMK.03/2015 yang akan diberlakukan pada 24 Agustus 2015.

KetuaDPWAsosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Wijayanto mengatakan beleid itu justru bertolak belakang dengan semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo menekan biaya logistik di Tanah Air.

“Namun aturan tersebut justru akan menambah beban pengusaha logistik nasional, dan berpotensi memengaruhi biaya logistik secara keseluruhan. Karena itu kami keberatan dan berharap Permenkeu 141 tersebut ditinjau lagi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (20/8).

Pemerintah memperluas penerimaan pajak dari pajak penghasilan (PPh) melalui daftar jenis usaha yang bergerak di sektor jasa yang dapat dikenai PPH 23 yang diatur lewat PMK No. 141/2015.

Dalam beleid itu disebutkan terdapat 60 jenis usaha jasa dalam daftar jenis usaha yang imbalannya dipungut PPh 2% dari jumlah imbalan bruto.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 21 Agustus 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: ALFI, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pajak, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

E-Commerce dan OTA Bakal Jadi Kontributor Besar Ekonomi Digital RI
PEMBENAHAN TANJUNG PRIOK: Pelindo II Ditenggat 2 Pekan Perlancar Lalu Lintas Barang
FLYND Siap Ekspansi ke Semua Lini Angkutan Barang

Recent Posts

  • ODOL Ugal-Ugalan Bikin Ngeri, Pengamat Bilang Biaya Logistik Tinggi Jadi Pemicu

    Otomotifnet.com – Seperti diberitaka...
  • Memperkuat Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan

    Jakarta, Portonews.com – Kementerian Perhu...
  • Pemerintah Pertimbangkan Tambah Frekuensi Kapal Pengangkut Ternak

    MATARAM-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (D...
  • Apindo Komitmen Memajukan UMKM

    Dukung program Pemprov Sumbar dalam menciptakan...
  • Ekonomi Jatim Tumbuh tapi Sektor Ekspor-Impor Turun

    SURYAMALANG.COM, MALANG – Perwa...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat