JAKARTA — Ratusan kontainer impor yang terkena pemeriksaan fisik jalur merah atau behandle di Pelabuhan Tanjung Priok menumpuk sejak awal pekan ini karena belum menerima pemberitahuan Informasi Pemeriksa (IP) dari Ditjen Bea dan Cukai Pelabuhan Priok.
Kondisi ini menyebabkan fasilitas longroom behandle di pelabuhan itu semrawut akibat dipenuhi kontainer impor yang hendak diperiksa, tetapi belum mendapatkan informasi siapa petugas yang akan melakukan pemeriksaan.
M. Qadar Zafar, Ketua Forum Pengusaha Jasa Transportasi dan Kepabeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan jumlah petugas pemeriksa dari Bea Cukai Priok harus diperbanyak agar tidak terjadi antrean seperti saat ini.
“Kalau kegiatan penarikannya sudah cepat dari terminal peti kemas ke lokasi behandle, tetapi kalau kontainer sudah sampai di lokasi behandle dan belum dapat IP dari Bea Cukai. Kami jadi menunggu lama dan menyebabkan antrean kontainer,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (3/5).
Qadar berharap regulator maupun penyedia fasilitas behandle di pelabuhan Priok dapat bersinergi untuk mempercepat layanan behandle kontainer impor di jalur merah itu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia edisi cetak Senin, 6 Juni 2018.
Salam,
Divisi Informasi