JAKARTA — Tahun depan, Kementerian Perhubungan bakal mencabut subsidi biaya pengangkutan terhadap operator pelat merah yang gagal memenuhi standar minimal muatan balik dalam Program Tol Laut sebesar 30%.
Tiga tahun sejak diimplementasikan pada 2016, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan tol laut belum dapat memantik aktivitas ekonomi luar Jawa, ditunjukkan oleh volume muatan balik dari kawasan timur yang tetap rendah. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk menyubsidi biaya operasional operator pada tahun ini Rp 447,6 miliar, naik 33% dari alokasi 2017.
“Saya kasih target saja sama Pelni, mesti 30%. Kalau enggak 30%, saya kasih ke swasta,” katanya seusai pemaparan 4 Tahun Kinerja Joko Widodo-Jusuf Kalla di Sekretariat Negara, Rabu (23/10). Pemerintah mencatat muatan balik masih berkisar 10%—20% dari ruang muat kapal.
Data Kementerian Perhubungan per awal Juli 2018 menunjukkan, muatan berangkat KM Caraka Jaya Niaga III-4 di trayek T-2 (Tanjung Priok-Tanjung BatuBlinyu-Tarempa-Natuna (Selat Lampa)-Midai-Serasan-Tanjung Priok) rata-rata 501 ton per perjalanan (voyage) atau 19,3% dari kapasitas kapal 2.600 ton.
Namun, muatan balik di trayek yang dioperasikan PT Pelni (Persero) itu rata-rata hanya 12,7 ton per voyage atau tidak sampai 5% dari kapasitas kapal
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 25 Oktober 2018.
Salam,
Divisi Informasi