Jakarta, Jurnas.com – Para pebisnis logistik dan forwader mengeluhkan beberapa Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau implementasi sistem Online Single Submission (OSS).
Keluhan itu mengemuka dalam sesi diskusi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-5 DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Keluhan mereka terutama berkaitan dengan beberapa persyaratan dalam sistem OSS yang tidak sinkron dengan aturan di lembaga/kementerian teknis terkait.
Misalnya, untuk perizinan perusahaan jasa kepebeanan (PPJK) atau Jasa Pengurusan Transportasi (SIUP JPT), persyaratan yang diatur oleh kementerian terkait (dalam hal ini Kementerian Perhubungan) tidak terakomodir dengan sempurna dalam sistem OSS itu. Termasuk juga yang menyangkut modal disetor dalam pendirian usaha JPT.
Kendati sistem OSS sudah sangat tepat karena membantu dalam percepatan proses perizinan berusaha, namun, sistem OSS tersebut dinilai masih seringkali bertabrakan dengan ketentuan perizinan di instansi teknis, sehingga menyulitkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dalam aju proses perizinan yang dikendaki.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.jurnas.com/mobile/artikel/63450/Pebisnis-Logistik-dan-Forwarder-Keluhkan-Implementasi-OSS/
Salam,
Divisi Informasi