Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok meminta PT Pelabuhan Indonesia (persero) atau Pelindo agar kembali mengevaluasi rencana kenaikan tarif PAS pada Januari 2022 di pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut apabila belum menemui kesepakatan dengan pengguna jasa.
Kepala OP Tanjung Priok, Wisnu Handoko mengatakan, tarif PAS pelabuhan merupakan kesepakatan bisnis antara pengguna jasa dan operator pelabuhan. Dengan demikian penaikan tarif tersebut juga tak bisa dipaksakan apabila tidak tercapainya kesepakatan di antara kedua belah pihak.
“Kami minta itu dievaluasi kembali oleh Pelindo. Coba dibicarakan lagi tidak bisa dipaksakan juga kalau belum disepakati pengguna jasa. Pekan depan akan ada pertemuan kembali Pelindo dengan asosiasi pengguna jasa pelabuhan,” ujarnya, Minggu (5/12/2021).
Wisnu memaparkan sejauh ini Tanjung Priok tengah berbenah dengan layanan yang diperbaharui yakni Single Trucking ID. Pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara tersebut akan mengubah sistem pemesanan atau booking yang lebih transparan dan terdigitalisasi. Pemerintah pun meminta agar kedepannya manajemen Pelindo bisa mengatasi kemacetan atau kongesti yang selama ini terjadi di Tanjung Priok.
Wisnu melihat rencana tersebut bakal terealisasikan dengan dibangunya jalan pintas di Kalibaru, Marunda, Cilincing. Selain juga pengembangan terminal Kalibaru tahap dua. Dia pun menyambut baik seluruh rencana tersebut apabila dapat terlaksana ke-depannya. Dia pun melihat rencana-rencana tersebut yang kemungkinan juga dikompensasikan dalam bentuk penyesuaian tarif kepada pengguna jasa.
“Seluruh hal tersebut memang berupa investasi. Jadi yang kemungkinan dikompensasikan kepada tarif,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20211206/98/1474120/otoritas-pelabuhan-minta-pelindo-evaluasi-kenaikan-tarif-pas-tanjung-priok
Salam,
Divisi Informasi