KELAUTAN DAN PERIKANAN – JAKARTA. PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan.Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobster, produk ikan vacuum, dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia.
Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono berharap terbitnya sertifikat halal ini dapat mendongkrak kinerja bisnis perusahaan, khususnya pada lini pengolahan dan perdagangan ikan. Di mana, pada tahun 2022 lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61% dari total pendapatan perusahaan.
“Pada tahun ini, pengolahan dan perdagangan ikan ditarget menyumbang 64%, lalu lini bisnis kepelabuhanan 29% dan pabrik pakan ikan 7%,” ungkap Sigit, dalam keterangan resminya, Senin (12/6).
Perikanan Indonesia juga menyambut baik sertifikasi halal tersebut. Pasalnya, PT Perikanan Indonesia masuk dalam kategori “A” atau Sangat Baik/Excellent berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi sistem jaminan halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kontan.co.id/news/perikanan-indonesia-targetkan-lini-bisnis-pengolahan-ikan-sumbang-64-pendapatan
Salam,
Divisi Informasi