
Anggota Komisi IV DPR Riyono menyambut positif kebijakan Presiden yang akan menerapkan skema impor non-kuota untuk produk-produk yang belum mampu diproduksi dalam negeri. Ia menilai kebijakan itu memberi ruang keadilan bagi pelaku usaha kecil agar dapat meningkatkan kapasitas usahanya secara lebih inklusif.
“Kebijakan Prabowo tentang non-kuota ini memberi ruang keadilan dan kebersamaan untuk usaha kecil mewujudkan Asta Cita nasional. Kebijakan ini harus disambut oleh semua pihak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/4).
Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan. Ia pun mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, terutama para pembantu Presiden, agar sigap dan akurat dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam praktik teknis yang konkret.
“Kecepatan dan ketepatan menerjemahkan kebijakan Presiden sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada petani, nelayan, dan juga produk lokal yang sudah eksis tanpa adanya gangguan dari produk impor,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto menekankan, kebijakan impor non-kuota dirancang untuk menyederhanakan birokrasi, menciptakan ekosistem usaha yang sehat, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://mediaindonesia.com/ekonomi/760830/kebijakan-impor-non-kuota-buka-peluang-bagi-pelaku-usaha-kecil#goog_rewarded
Salam,
Divisi Informasi