Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan implementasi dokumen delivery order (DO) online pelayaran di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dapat melalui sistem terintegrasi antara perusahaan pelayaran, operator terminal, dan pemilik barang.
Sekretaris ALFI DKI Jakarta Adil Karim mengatakan saat ini DO online di pelabuhan Priok saat ini baru sebatas menguhubungkan kepentingan antara terminal dan pelayaran, belum melibatkan pemilik barang ataupun yang mewakilinya dalam hal ini perusahaan forwarder.
“Akibat belum terintegrasi dengan tiga kepentingan tersebut, pemilik barang/forwarder yang mewakilinya masih harus mengambil dokumen DO itu ke pelayaran ataupun agennya di sini,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta pada Kamis (6/9/2018).
Adil mengungkapkan upaya mengintegrasikan tiga kepentingan (pelayaran, terminal, dan pemilik barang) dalam kaitan DO online di Priok sudah pernah diinisiasi oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/Indonesia Port Corporation (IPC) melalui anak usahanya, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS), dengan membangun smartport melalui portal MyCargo.
“Di portal MyCargo sudah sangat gamblang pengintegrasian DO online dengan berbagai kepentingan itu. Sayangnya, sampai kini tidak bisa dioptimalkan. Oleh karena itu, regulator dalam hal ini otoritas pelabuhan dan operator pelabuhan mesti mendorong pengimplementasian sistem ini.”
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20180907/98/836112/alfi-desak-do-online-di-pelabuhan-priok-terintegrasi
Salam,
Divisi Informasi