×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 29 December 2014 / Published in Artikel, Catatan

Analisis Penggunaan BBG Untuk Transportasi Barang

Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain IndPak Setijadi Baju Garis-garisonesia

Kenaikan harga BBM sektor transportasi yang berlaku mulai 18 November 2014 dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter atau naik sebesar 36% berdampak signifikasn terhadap biaya operasional transportasi karena BBM merupakan komponen biaya operasional terbesar. Untuk transportasi jalan, biaya BBM sekitar 29%-32% dari biaya operasional.

Dengan harga BBM yang mahal dan terus naik, perlu terobosan penggunaan bahan bakar alternatif untuk mengurangi biaya transportasi, terutama BBG yang jauh lebih murah., yaitu Rp 3.100 per liter setara premium.

Selain bermanfaat untuk efisiensi biaya transportasi, penggunaan BBG juga akan mengurangi penggunaan sekaligus impor BBM, sehingga menurunkan beban subsidi. Penggunaan BBG yang lebih ramah lingkungan dibandingkan BBM juga merupakan salah satu langkah penting menuju green freight.

Selain itu, penggunaan BBG untuk transportasi relatif lebih aman daripada BBM ketika terjadi kecelakaan atau kebakaran karena ketersediaan safety valve. Cara kerja mesin kendaraan BBG berbeda dari mesin kendaraan BBM, sehingga perlu diketahui terutama oleh para supir.

Salah satu kendala implementasi konversi BBM ke BBG adalah jumlah dan sebaran stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang tidak memadai. Selain itu, biaya pengadaan kendaraan berbahan bakar gas yang jauh lebih mahal daripada kendaraan dengan BBM. Sebagai perbandingan, untuk truk ber-BBM sekitar Rp 800 juta, harga truk sejenis ber-BBG bisa mencapai Rp 1,5 miliar.

Selain beralih secara langsung ke kendaraan ber-BBG, perusahaan transportasi juga bisa menggunakan konverter yang memungkinkan penggunaan kedua jenis bahan bakar itu.

Di sisi lain, perusahaan transportasi masih ragu untuk beralih ke BBG karena belum ada kepastian ketersediaan cadangan BBG.

SCI merekomendasikan beberapa kebijakan dan langkah berkaitan dengan penggunaan BBG pada sektor transportasi jalan, terutama sebagai berikut:

  1. Pengalihan subsidi BBM untuk pengembangan infrastruktur terutama untuk meningkatkan jumlah dan sebaran SPBG.
  2. Pemberian insentif untuk pengadaan dan penggunaan armada berbahan bakar gas, dalam bentuk keringanan biaya pengadaan dan pajak kendaraan.
  3. Sosialisasi mengenai ketersediaan cadangan BBG bagi para pengusaha transportasi.
  4. Sosialisasi penggunaan kendaraan ber-BBG untuk para supir.

Komentar

comments

Tagged under: BBG, BBM, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

eko
Membangun Infrastruktur Tunggal dalam Supply Chain (Bagian 1 dari 3 tulisan)
Kebutuhan Peningkatan Kompetensi SDM Logistik
Sertifikasi Kompetensi Profesi Logistik untuk Menghadapi Globalisasi

Recent Posts

  • Peralihan PPI Tegalsari untuk Maksimalkan Operasional Kesyahbandaran

    TEGAL – Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (P...
  • Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Menurun

    Bisnis.com, MAKASSAR – Jumlah barang bong...
  • Izin PPKP Kapal Perikanan di Sumbar Ditargetkan 100 Persen hingga Akhir 2023

    Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan P...
  • Jadwal Kapal Pelni Lambelu Bulan Oktober 2023, Cek Rute Pelabuhan

    TRIBUNPAPUABARAT.COM – Simak ini jad...
  • Bea Cukai: Barang Impor Tidak Bisa Masuk Sembarangan, Begini Prosedurnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat