×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 18 April 2017 / Published in Berita

Aturan Batas Waktu Penumpukan Barang di 4 Pelabuhan Utama Berlaku Bulan Ini

Bisnis.com, JAKARTA-Aturan batas waktu penumpukan (long stay) barang maksimal hanya 3 hari di lapangan penumpukan terminal kontainer (lini 1) di empat pelabuhan utama Tanah Air, yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar, mulai berlaku resmi bulan ini.
Hal tersebut seperti tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor PM 116/2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar.
Seperti tercantum pada berkas yang Bisnis kutip Senin (17/4), pada beleid tersebut menetapkan bahwa untuk menjamin kelancaran arus barang, perlu ditetapkan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas (lini 1) paling lama 3 (tiga) hari sejak barang ditumpuk di lapangan penumpukan.
Pemberlakuan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas tersebut berlaku untuk Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak dan Pelabuhan Utama Makassar.
Sementara, pemberlakuan untuk pelabuhan di luar pelabuhan utama tersebut dilakukan secara bertahap kepada pemilik barang sesuai dengan kesiapan masing-masing pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170417/98/645700/aturan-batas-waktu-penumpukan-barang-di-4-pelabuhan-utama-berlaku-bulan-ini

Komentar

comments

Tagged under: berita, Berita Logistik, distribusi, dwelling time, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, long stay, pelabuhan belawan, Pelabuhan Makassar, pelabuhan tanjung perak, pelabuhan tanjung priok, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Volume Diprediksi Tembus RP 1.090,2 Triliun, SCI Bahas Peluang Sektor Logistik 2023
Pelindo I dan II Berkongsi Kelola Terminal Peti Kemas Batam
Tiga Perusahaan Swasta Resmi Layani Tujuh Trayek Tol Laut

Recent Posts

  • Damri Rencana Buka Rute ke Kawasan Industri

    FAJAR, TANJUNG SELOR – Damri Tan...
  • Volume Pengiriman Barang di Bandara Supadio Pontianak Alami Penurunan Hingga 10 Ton

    TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Jumlah...
  • Aturan ODOL Terus Ditunda, Kemenperin dan Apindo Harus Buka Mata

    JawaPos.com – Kecelakaan dimanapun bisa terjadi...
  • Tak Ada Pintu Impor Langsung di Kaltim

    SAMARINDA – Pemerintah sudah mengatur lar...
  • Sambut Arus Mudik, Kemenhub Segera Batasi Kendaraan Logistik

    JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat