Oleh: Gina Noor Sela Ariella Yasmin, S.E.
Junior Consultant | Supply Chain Indonesia
Beberapa pengusaha menilai sistem pelayanan jasa kepelabuhanan di Indonesia belum optimal. Kondisi itu diyakini dapat menyulitkan pemerintah untuk mendorong industri nasional bersaing di pasar global.
Infrastruktur layanan di dalam kepelabuhanan sudah baik, namun dapat ditingkatkan dengan menggunakan digitalisasi layanan kepelabuhanan yang dinilai dapat lebih menghemat waktu dan biaya operasional secara efektif dan efisien.
Indonesia hingga saat ini belum merasakan program digitalisasi pelabuhan yang terintegrasi. Hal tersebut di duga karena masih adanya egosektoral dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia.
Beberapa pelabuhan utama di Indonesia saat ini sedang gencar mengembangkan digitalisasi layanan kepelabuhanan. Namun, hal tersebut masih berjalan parsial dan belum terintegrasi secara menyeluruh. Kondisi ini yang membuat pelabuhan di Indonesia jauh tertinggal dengan pelabuhan lainnya di dunia.
Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu contoh yang saat ini memiliki lima terminal yang masing-masing mempunyai sistem layanan tersendiri. Padahal pengguna jasa mengharapkan layanan satu portal yang terintegrasi sehingga performansi masing-masing terminal bisa terukur dan menjadi referensi data bagi pemerintah.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan yang menyebutkan bahwa seluruh dokumen layanan jasa kepelabuhanan dan angkutan laut harus terintegrasi dengan sistem tunggal Indonesia National Single Window (INSW) dan Inaportnet.
Inaportnet merupakan salah satu sistem yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan yang berbasis internet di 4 (empat) pelabuhan utama, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, Balawan, dan Makassar. Layanan tersebut bermanfaat untuk mengawasi, mengontrol, dan melakukan tindakan apabila melakukan pelanggaran aturan.
Inaportnet sendiri adalah portal elektronis yang terbuka dan netral guna memfasilitasi pertukaran data dan informasi layanan kepelabuhanan secara aman, netral, cepat, dan mudah yang terintegarsi dengan badan usaha pelabuhan dan intansi pemerintah terkait.
Menurut portal.inaportnet.com menyatakan bahwa Inaportnet dapat memberikan manfaat bagi perusahaan logistik, sebagai berikut:
- single submission;
- layanan Online (hemat waktu dan biaya);
- percepatan proses secara keseluruhan;
- kemampuan tracing dan tracking;
- minimisasi kesalahan pemasukan data dan dokumen;
- menerima integrasi data secara elektronis;
- melakukan monitoring atas proses;
- meningkatkan daya saing pelaku industri.
Inaportnet dapat mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang digunakan regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan, yaitu sistem pelayanan terpadu, sistem informasi lalu lintas angkutan laut, dan surat persetujuan Syahbandar dengan sistem informasi dari masing-masing pelabuhan, yaitu Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV.
Inaportnet digunakan agar pelayanan di pelabuhan dapat menjadi lebih cepat, proses pengurusannya hanya membutuhkan akses internet, dan tidak menggunakan biaya untuk operasional pengurusan pelayanan kapal ke Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, dan Terminal. Inaportnet menjadikan pelayanan barang dan informasinya dapat dipantau secara berkala.
INSW adalah sistem nasional Indonesia yang melakukan suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), serta pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes) sehingga waktu tunggu menjadi lebih cepat.
Kendalanya, kualitas layanan di pelabuhan yang kurang memadai terindikasi dari belum maksimalnya sistem layanan pelabuhan 24 jam dan minimnya fasilitas bongkar muat. Kemenhub memiliki komitmen untuk menuntaskan integrasi dengan tidak menganti timnya sebelum Inaportnet selesai karena salah satu penyebab utama yang menghambat Inaportnet adalah pergantian pejabat. Hal tersebut menimbulkan keterlambatan Inaportnet ke dalam INSW karena pejabat baru perlu penyesuaian kembali.
Digitalisasi pelabuhan mencakup port management, warehouse management, dan assets management. Digitalisasi ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pelabuhan, yaitu ship services, container services, dan cargo services. Salah satu bentuk digitalisasi pelabuhan itu adalah program Delivery Order (DO) Online yang terintegrasi dengan INSW dan Inaportnet. Hal tersebut dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas proses-proses kepelabuhanan sehingga membuat biaya logistik kepelabuhanan lebih efisien dan kompetitif.
Egosektoral di masing-masing manajemen pengelola pelabuhan harus dihilangkan agar digitalisasi sistem layanan pelabuhan bisa terintegrasi satu sama lain. Selain itu, perlu adanya koordinasi dengan seluruh perusahaan, asosiasi terkait kepelabuhanan seperti Asosiasi Logistik Forwarder (ALFI), Asosiasi Pengusaha Depo Kontainer Indonesia (Asdeki), Indonesia Shipowner’s Association (INSA), dan Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) untuk memaksimalkan program DO Online yang terintegrasi dan sesuai dengan Permenhub No. 120 Tahun 2017. Bukan hanya perlengkapan dan infrastruktur, namun sistem pelayanan pelabuhan nasional harus ditingkatkan baik dari sisi pengelola pelabuhan, sistem bongkar muat, maupun pelayanan bea dan cukai. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai koordinator di lapangan perlu berkontribusi dan berkoordinasi dengan para stakeholders.
Referensi:
http://portal.inaportnet.com/about.html diakses tanggal 1 November 2018 pkl. 14.00
2 November 2018
*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.
Download artikel ini:
SCI - Artikel Digitalisasi Layanan Kepelabuhanan- (683.3 KiB, 373 hits)