Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana pemindahan kawasan industri di Pulogadung, Jakarta Timur, yang dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ke Subang, Jawa Barat.
Adapun saham PT JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri seluas 500 hektare tersebut dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masing-masing 50 persen.
Erick menjelaskan alasan pemindahan tersebut lantaran kawasan industri tidak cocok diletakkan di tengah kota. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan penetapan Bandara Kertajati yang akan difokuskan menjadi bandara kargo.
“Kawasan industri itu tidak cocok lagi di tengah kota, nambah polusi, harus pindah, itu pun jadi green factory di Subang. Kenapa? Kertajati sudah diprioritaskan untuk kargo, ada juga (Pelabuhan) Patimban, ada jalan tolnya,” ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/10).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kumparan.com/kumparanbisnis/erick-bakal-pindahkan-kawasan-industri-pulogadung-ke-subang-ini-alasannya-1z51hZljd0p/2