Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menegur pengelola New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) terkait adanya keluhan pengguna jasa mengenai lambannya layanan penarikan peti kemas impor yang wajib periksa pabean dan karantina atau behandle di terminal tersebut.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra mengatakan, instansinya sudah memanggil manajemen NPCT-1 pada Selasa (5/9) guna meminta klarifikasi atas adanya pemberitaan terkait sejumlah laporan dan keluhan pelaku usaha di pelabuhan Priok mengenai layanan itu.
“Manajemen NPCT-1 berjanji segera membenahi layanan tersebut. Ya pada tahap awal ini kita kasih waktu supaya dilakukan perbaikan layanan behandle di terminal tersebut. Kami selaku regulator akan memantau terus progress perbaikannya seperti apa,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (8/9/2017).
Nyoman mengemukakan, terhadap kendala yang menyebabkan lambannya layanan peti kemas impor wajib behandle di fasilitas NPCT-1 itu, instansinya juga meminta klarifikasinya secara tertulis dari NPCT-1.
“Hari ini, Jumat (8/9) rencananya mereka (NPCT-1) akan menyampaikannya ke OP Priok, termasuk langkah apa saja yang sudah dan sedang dilakukan untuk mengurai persoalan behandle itu,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/ read/20170908/98/688106/ layanan-behandle-lamban- otoritas-priok-tegur-npct-1
http://industri.bisnis.com/
Salam,
Divisi Informasi