×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 28 August 2018 / Published in Berita

OP Priok: Pemilik Barang Harus Berani Tolak Kutipan Jaminan Kontainer

Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan Kementerian Perhubungan sudah membuat regulasi sangat tegas yakni tidak memperkenankan adanya kutipan uang jaminan kontainer impor di seluruh pelabuhan Indonesia dengan alasan apapun, oleh karenanya pemilik barang seharusnya menolak jika ada kutipan itu.

 

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Hermanta, mengungkapkan oleh karenanya pebisnis ataupun pemilik barang impor agar tidak mengikuti kemauan sepihak perusahaan pelayaran asing ataupun agennya di Indonesia yang masih mengutip uang jaminan kontainer impor.

 

“Pelaku usaha atau pemilik barangnya juga harusnya ambil sikap tegas, jangan mau dong dikutip uang jaminan kontainer itu meskipun alasan supply and demand atau lainnya. Jadi, aturannya sudah sangat tegas, bahkan pengusaha/pemilik barang yang dirugikan atas kutipan uang jaminan kontainer itu bisa melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujarnya kepada Bisnis pada Senin (27/8/2018).

 

Hermanta menegaskan hal itu menanggapi keluhan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, yang mengungkapkan bahwa hingga saat ini praktik kutipan uang jaminan kontainer impor oleh pelayaran asing di pelabuhan Priok masih terjadi.

 

Dia mengatakan Kantor OP Tanjung Priok juga sudah menerima pengaduan dari ALFI DKI Jakarta itu dan sudah memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

 

“Intinya kita semuanya termasuk pengusaha dan pemilik barang juga harus bersama-sama dalam menghilangkan adanya praktik kutipan uang jaminan kontainer impor itu. Aturannya sudah jelas dan tegas kok, gak ada lagi uang jaminan kontainer, jadi janganlah menyudutkan Kemenhub dan instansi yang bertugas di pelabuhan,” paparnya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20180828/98/832199/op-priok-pemilik-barang-harus-berani-tolak-kutipan-jaminan-kontainer

 

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), BARANG, Berani, berita, Berita Logistik, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Harus, Jaminan, kementerian perhubungan, Konsultasi, kontainer, Kutipan, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, OP Priok, otoritas pelabuhan, Pelabuhan Laut, pelabuhan tanjung priok, pelatihan, Pemilik, Penelitian, pengembangan, Pengkajian, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Tolak, transportasi

What you can read next

PT Perikanan Indonesia Terus Genjot Hasil Produksi Nelayan
Terminal Peti Kemas Domestik Dilengkapi Plug Reefer
Permudah Pengguna Jasa, Cikarang Dry Port Luncurkan Aplikasi MyCDP

Recent Posts

  • Transformasi Pergudangan Evolusi Sistem dalam Menghadapi Perubahan Industri

    Oleh: Arkan Muhammad FaizulhaqJunior Consultant...
  • Pelindo Berkomitmen Pangkas Port Stay dengan Digitalisasi Terintegrasi

    Makassar, Cybernewsnasional.com – PT ...
  • Sopir Truk Tambang dan Dishub Bogor Sepakati Aturan Baru soal Operasi pada Siang Hari

    BOGOR, KOMPAS.com- Sejumlah masyarakat dan asos...
  • Pelaku Usaha Tunggu Program Capres-Cawapres 2024 di Sektor Logistik

     Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini...
  • Menanti Pandangan Capres Cawapres untuk Sektor Logistik

    Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini menca...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat