Selatpanjang – (suaracargo.com). Pasca ambruk beberapa waktu lalu, turap Pelabuhan Camat di Selatpanjang hanya diberlakukan untuk bongkar muat bagi kapal pengangkut sembako. Ketentuan tersebut ditetapkan saat hearing Komisi B DPRD Kepulauan Meranti bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomasi (Dishubkominfo), Selasa (1/3/2016).
Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi saat ditemui usai rapat mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan dari hasil rapat hearing bersama pihak eksekutif. Keputusan ini diambil agar sisa dermaga Pelabuhan Camat yang masih berdiri tidak turut ambruk.
“Selain bongkar muat sembako, tidak dibenarkan ada kegiatan lainnya,” tegas Dedi, seperti dilansir pekanbaru.tribunnews.com.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2016/03/02/pasca-ambruk-pelabuhan-camat-hanya-untuk-bongkar-muat-sembako/