Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Volume barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang sangat tinggi dan akan terus meningkat menuntut dukungan pengembangan pelabuhan lain.
Pelabuhan Cirebon menjadi salah satu alternatif pelabuhan yang dapat dikembangkan sebagai pengganti rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya, dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Lokasi Pelabuhan Cirebon tepat karena 70% volume barang di Pelabuhan Tanjung Priok berasal dari wilayah timur Jakarta.
- Tingkat aksesibilitas yang lebih tinggi dengan keberadaan Tol Cipali yang menghubungkan Pelabuhan Cirebon dengan berbagai kawasan industri di wilayah Cikampek, Karawang, dll. Apabila Tol Cisundawu selesai, maka tingkat aksesibilitas ke Pelabuhan itu juga menjadi lebih tinggi untuk kawasan-kawasan industri di Jabar timur bagian selatan.
Pelabuhan Cirebon dikembangkan sebagai feeder Pelabuhan Tanjung Priok sehingga volume kontainer internasional akan terkumpul di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini diperlukan sebagai syarat pengembangan pelabuhan hub internasional yang dapat menarik persinggahan kapal berkapasitas besar (direct call).
Apabila volume container terbagi-bagi di beberapa pelabuhan, maka sulit mendapatkan direct call itu, karena tidak memenuhi ekonomi skala. Akibatnya, biaya pengiriman per container menjadi mahal.
Pengembangan pelabuhan hub internasional ini sangat penting agar Indonesia tidak tergantung kepada pelabuhan Singapura, sehingga akan meningkatkan efisiensi terhadap biaya logistik nasional.
Pelabuhan-pelabuhan lain di pantai utara Jawa Barat dan Jawa Tengah sebaiknya dikembangkan sebagai feeder Pelabuhan Tanjung Priok atau pelabuhan non-kontainer atau komoditas khusus, sehingga saling mendukung dan melengkapi. Misalnya, Marunda Center Terminal yang difokuskan sebagai pelabuhan non-kontainer untuk kargo curah (curah kering dan curah cair), general cargo, dan break bulk cargo.
Penetapan lokasi pelabuhan harus memperhatikan aspek teknis, seperti ketersediaan luas daratan dan kedalaman perairan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang bersangkutan. Selain itu, rencana lokasi juga harus mempertimbangkan potensi ekonomi wilayah dan sumber daya alam. Penetapan lokasi itu juga harus memperhatikan keterpaduan intra dan antarmoda (terutama dengan jaringan jalan dan jalur kereta api), serta aksesibilitas terhadap hinterland.
Dari perspektif nasional, penetapan lokasi dan perencanaan pembangunan pelabuhan itu harus terintegrasi dengan konsep pembangunan infrastruktur transportasi dan sistem logistik nasional, seperti Konsep Tol Laut dan Short-Sea-Shipping (SSS).