×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Friday, 07 December 2012 / Published in Berita

Penerapan Agen Inspeksi Melenceng

JAKARTA – Implementasi pemeriksaan kargo dan pos melalui agen inspeksi di Indonesia dinilai melenceng dari tujuan awal karena menyebabkan biaya tinggi logistik.
Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi mengatakan regulasi tentang agen inspeksi atau regulated agent (RA) dilandasi kebutuhan keselamatan penerbangan tetapi setelah diterapkan membuat biaya logistik menjadi mahal.
“Tujuan RA bagus tapi implementasinya kurang tepat. Pada kenyataannya implementasi RA meningkatkan biaya logistik yang signifikan,” ujarnya Rabu (5/12).
Menurutnya, peningkatan biaya logistik di Tanah Air juga dipengaruhi pembatasan jumlah agen inspeksi.
Seharisnya, Setijadi menyatakan jumlah agen inspeksi tidak dibatasi di negara lain yang memiliki lebih dari 100 unit perusahaan agen inspeksi.
Pembatasan perusahaan agen inspeksi, ungkapnya, memicu waktu pemeriksaan kargo dan pos menjadi lama dan merugikan pengguna jasa karena berdampak pada peningkatan biaya yang ditanggung konsumen. “[Selain itu] perhitungan biaya RA harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Sumber berita dan berita selengkapnya dapat dilihat di:
Media cetak Harian Bisnis Indonesia hari Jumat, 7 Desember 2012

Komentar

comments

Tagged under: LOGISTIK, Regulated Agent, SCI, SETIJADI, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Penerapan Inaportnet, Keseriusan Kemhub Wujudkan Sistem Layanan Kapal yang Andal
Tanjung Pinggir Batam Dinilai Tak Pas Jadi Hub Pelabuhan Internasional
Layanan Tanjung Priok: Dwelling Time Diyakini Bisa Turun 4,7 Hari

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat