TRIBUN BALI.COM, BADUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT) merupakan instansi unit eselon II pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Wilayah kerja yang luas secara geografis, juga selaras dengan tantangan yang dihadapi oleh Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata, menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Oktober 2023, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren yang positif.
Dari target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 sebesar 2,65 triliun rupiah, telah terealisasi sebesar Rp2,51 triliun atau 94,85 persen dari target.
Capaian penerimaan tersebut tumbuh 22,06 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya untuk periode yang sama atau year on year (yoy).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bali.tribunnews.com/2023/12/05/penerimaan-kepabenan-dan-cukai-bali-2023-meningkat-didorong-aktivitas-impor
Salam,
Divisi Informasi