JAKARTA – Pemerintah daerah diminta melakukan moratorium pemberian izin operasi bagi perusahaan pengangkutan barang akibat kelesuan muatan sebagai imbas merosotnya perekonomian nasional.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan angka pertumbuhan logistik di Tanah Air yang diprediksi mencapai 15%-20% menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor terjun ke bisnis pengangkutan.
“Karena banyak pemain, terjadi kelebihan supply. Disaat perekonomian lesu, demand pengangkutan berkurang sehingga ramai-ramai memperebutkan demand yang ada,” katanya, Senin (6/4).
Dampak lanjutan, katanya, terjadi perang tarif pengangkutan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, sesuai kesepakatan antara pengguna dan penyedia jasa.
Selain meminta pemda melakukan moratorium pemberian izn angkutan barang, tegasnya, para pelaku usaha yang ada wajib mengencangkan ikat pinggang dengan melakukan efisiensi serta meningkatkan pelayanan agar bisa bertahan dalam bisnis pengangkutan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 7 April 2015