REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut baik jika pemerintah sudah mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk angkutan barang kenggunakan kereta api logistik. Hanya saja hal tersbut menurut Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Asperindo Trian Yuserma perlu dibarengi dengan fasilitas angkutan yang maksimal.
Dia mengatakan semua pengiriman logistik yang terus meningkat, idealnya membutuhkan pengurangan biaya pengeluaran. “Salah satu biayanya di pajak, pada prinsipnya kita menyetujui jika semakin produktif angkutan barang apakah laut, udara, kereta api,” kata Trian kepada Republika.co.id, Senin (8/10).
Hanya saja dalam pengiriman barang, Trian memastikan anggota Asperindo sangat berorientasi kepada kecepatan. Artinya, kata dia, untuk menggunakan kereta api sebagai angkutan barang tidak hanya persoalan biaya yang lebih kompetitif tapi juga harus didukung dengan layanan terbaik.
Trian menilai pemerintah yang tengah mengusulkan rencana penghapusan pajak 10 persen untuk angkutan logistik kereta api untuk memaksimalkan pengiriman lewat moda transportasi. Hanya saja hal tersebut meski sudah sangat positif tapi juga perlu disesuaikan dengan pelayanan yang ada.
Dia mengatakan dalam pengiriman barang maka angkutan menjadi bagian dari itu bagian dari rantai pasok yang ada. “Apakah udara darat, laut, kereta api itu pilihan yang kita orientasinya kecepatan dan pemilihan moda transportasi sesuai kebutuhan pelanggan,” ujat Trian.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi