Oleh: Muhammad Ulil Albab | Assistant Researcher at Islamic University of Indonesia
Kapal yang berada dipelabuhan memanglah aman namun bukan itu tujuan kapal dibangun (John A. Shedd)
Evaluasi mengenai analisis risiko dalam pengelolaan pelabuhan sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini mengingat bahwa pergerakan arus barang haruslah mampu dikendalikan dan sesuai dengan standar keamanan yang telah disepakati bersama. Regulasi mengenai implementasi pengukuran kinerja menjadi bagian lain yang berpengaruh secara signifikan bagi pertumbuhan industri kemaritiman.
Pada tahun 2013 organisasi pangan dan pertanian dunia (FAO) memiliki definisi tersendiri mengenai risiko. Dimana risiko merupakan suatu produk yang memiliki dua element: 1. Kemungkinan 2. Bobot, adapun secara matematis dapat ditutunkan persamaan sebagai berikut:
Risk Assessment=Probability X Single Hazard
Risiko berasal dari setiap bencana atau kumpulan dari beberapa bencana yang terjadi. Sebagai contoh risiko hilangnya nyawa, property, dan lingkungan merupakan salah satu bahasan yang ada dalam area pengelolaan pelabuhan. Jika digambarkan risiko yang mungkin muncul dalam dunia kemaritiman sebagai berikut:
Area Risiko dalam Dunia Maritim
(Sumber: Burns, 2015)
Adapun analisis mengenai risiko lebih sulit untuk dilakukan pengukuran, mengingat terdapat beberapa parameter penilaian yang tidak memiliki kemungkinan yang seragam dan berdampak pada semakin kompleksnya risiko yang dapat ditimbulkan. Beberapa elemen seperti, waktu, sumber daya, dan kesalahan manusia membuat manajemen risiko lebih sulit dan semakin kompleks. Jika dibagi analisis risiko terdiri dari tiga komponen utama yaitu: (1) manajemen risiko, (2) penilaian risiko dan (3) cara mengkomunikasikan risiko. Dalam waktu yang bersamaan, ketga komponen ini harus mampu selaras dengan tiga prinsip mengenai komponen sebuah bencana yaitu: (i) peluang terjadi, (ii) konsekuensi yang ditimbulkan dan (3) dampak yang diakibatkan.
Perkembangan mengenai analisis risiko telah mengalami proses peningkatan yang signifikan dimana saat itu analisis risiko masih sebatas pada ruang lingkup operasi dan evaluasi bisnis pelabuhan. Namun pada saat ini telah bergeser pada perencanaan perusahaan jangka panjang. Perbedaan karakteristik inilah yang harus dipahami oleh manajer dan juga pada pengambil kebijakan untuk membentuk sebuah tim yang akan melakukan identifikasi dan menilai kemungkinan terjadinya risiko.
Selain itu diperlukan komitmen dari otoritas pelabuhan untuk melakukan identifikasi, pengawasan dan pencegahan mengenai bencana yang dapat terjadi dalam rangka melakukan proses perbaikan secara terus menerus. Dalam proses analisis risiko harus memperhatikan otoritas pelabuhan dan pekerja yang ada dalam semua level. Proses penilaian pelabuhan akan melibatkan komunikasi dari pihak internal dan eksternal dalam rangka bertukan informasi mengenai klien pelauhan, biaya pengamanan dan supply chain partners.
Manajemen risiko melakukan pengukuran, pengawasan dan pengendalian proses pengambilan keputusan yang penting. Hal ini berjalan beriringan dengan metode dalam melakukan penilaian risiko dan bagaimana mengatasi risiko itu sendiri. Dalam kenyataannya terdapat lima elemen dalam hal manajemen risiko yang mana melibatkan beberapa penyesuaian yang ada didalamnya seperti: (i) menghindari risiko, (ii) mitigasi risiko, (iii) penerimaan terhadap risiko, (iv) pendelegasian risiko dan (v) pembagian risiko. Kesemuanya dapat diserahkan kepada pihak ketiga atau oraganisasi lain yang berafiliasi dengan perusahaan dengan memfasilitasi dalam hal keuangan, teknis, operasi atau bentuk lainnya. Komponen pada analisis risiko dapat disimplifikasi sebagai berikut:
Komponen dari Analisis Risiko
(Sumber: Burns, 2015)
Terdapat tiga komponen utama yang saling berhubungan satu sama lain dimana penilaian terhadap risiko memiliki dampak secara langsung pada manajemen risiko. Hal ini berlaku juga terhadap bagaimana mengkomunikasikan risiko yang akan dihadapi kepada pihak pengambil kebijakan. Sedangkan langkah-langkah mengenai manajemen risiko sebagai berikut:
- Identifikasi bahaya : Proses awal yang harus dilakukan dengan melakukan identifikasi hal aoa saja yang dapat menumbulkan adanya bencana, apakah berasal dari material, alat ataupun orang.
- Penilaian risiko dan pengelompokan: Risiko yang telah teridentifkasi dilakukan pengelompokan berdasarkan karakter ataupun parameter penilaian lainnya seperti: dampak yang ditimbulkan, waktu yang dibutuhkan untuk proses penanganan dan juga seberapa banyak pihak yang perlu terlibat didalamnya.
- Pengembangan pengendalian risiko: Pada tahap ini risiko yang telah ada dan telah diperoleh cara untuk menanganinya dilakukan proses pengembangan dalam hal untuk mencegahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kedepannya risiko yang ada mampu ditangani dengan lebih cepat dan tepat.
- Implementasi dari Pengendalian Risiko: Penggunaan metode yang tepat setelah dilakukan analisis mendalam haruslah dilakukan implementasi terhadap metode itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana metode yang dikembangkan mampu menangani risiko yang ada.
- Monitoring dan evaluasi: Pada tahap ini dilakukan kegiatan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya risiko dan mengevaluasi dari setiap perubahan kecenderungan dari risiko.
Secara umum industri kemaritiman membagi risiko terburuk kedalam empat kategori antara lain:
- Strategic, proses mengenai langkah apa yang akan diambil dalam jangka panjang
- HSQE, fokus pada kesehatan, keamanan dan kepedulian terhadap lingkungan
- Operational, fokus pada operasional pelabuhan secara efisien, hal teknis dan kesiapan dalam menangani risiko
- Financial, membahas mengenai investasi, perbankan, hutang, inflasi,nilai tukar, penjualan dan pembelian asset, alokasi dan pengeturan keuangan dan aspek ekonomi lainnya.
Reference: Burns, M.G. (2015). Port Management and Operations. New York: CRC Press.
22 Juni 2016
*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.
Download Artikel ini:
Pengukuran_dan_Manajemen_Risiko_di_Pelabuhan.pdf (573.5 KiB, 816 hits)