Bogor – Perizinan ekspor dan impor kini sudah semakin mudah dan cepat melalui satu sistem perizinan yang terintegrasi dengan sistem INATRADE, yaitu sistem INSW (Indonesia National Single Window).
Demikian hasil diskusi dalam kegiatan “Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Bidang Ekspor-Impor (Permendag No 18/2021 dan Permendag 20/2021)” yang diselenggarakan Forum Bakohumas Kementerian Perdagangan di Hotel Aston Sentul Lake Resort and Conference Center, Bogor pada hari ini,Selasa (23/11).
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 orang dari tenaga humas kementerian/lembaga dan BUMN ini dilakukan secara hibrida. Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Frida Adiati yang membuka acara ini menyatakan, sosialisasi yang digelar Bakohumas Kemendag diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebijakan pemerintah.
Hal ini khususnya untuk perdagangan luar negeri di bidang ekspor dan impor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik.“Permendag Nomor 18 Tahun 2021 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 merupakan produk hukum turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Diharapkan kita semua dapat saling bahu membahu merebut kesempatan ekonomi yang terbuka saat ini dengan berusaha membangun dan mengelola produk ekspor kita menjadi lebih banyak yang bersifat produk hilir. Hal ini akan memberikan kesempatan kerja juga dan produk impor akan bergeser ke arah bahan baku dan barang modal. Kesempatan ini harus segera dimanfaatkan untuk menghindarkan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah,” tegas Frida.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://berempat.com/bisnis/industri/23421/perizinan-ekspor-impor-melalui-satu-portal-insw-makin-mudah-dan-cepat/?amp
Salam,
Divisi Informasi