REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pos Indonesia (Persero) mengungkapkan sangat pendukung usulan penghilangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen jika menggunakan kereta api (KA) logistik. Direktur Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Barkah Hadi Mulyono mengatakan, hal tersebut dapat menjadi insentif yang berdampak positif bagi pengiriman logistik.
Barkah mengatakan kebijakan tersebut nantinya dapat mengurangi kelebihan muatan dan dimensi pada angkutan logistik di jalan raya yang menggunakan truk. “Insentif 10 persen kami kira menjadi salah satu yang memang harus dilakukan untuk mengurangi beban angkutan jalan raya,” kata Barkah kepada Republika.co.id, Ahad (7/10).
Selama ini, kata dia, Pos Indonesia menggunakan kereta api logistik untuk mengangkut semua barang logistik yang perlu dikirim ke berbagai daerah. Barkah menegaskan Pos Indonesia lebih memilih untuk mengoptimalkan angkutan logistik menggunakan kereta api agar tidak menambah beban di jalan raya yang sudah mulai padat.
Untuk itu, Barkah menegaskan PT Pos Indonesia akan mendukung langkah pemerintah yang mengintegrasikan pembatasan kelebihan muatan dan dimensi angkutan barang dengan beralih ke kereta api. “Angkutan kereta api jelas lebih menjamin dari sisi ketepatan waktu dan lebih aman,” tutur Barkah.
Dengan begitu, Barkah menilai diharapkan nantinya kereta api menjadi tulang punggung angkutan darat logistik. Hanya saja, untuk membuat semua beralih ke kereta api menurut Barkah masih membutuhkan waktu dan kelengkapan sarana prasarana dari kereta api logistik lebih memadai.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi