Bisnis.com, JAKARTA – Supply Chain Indonesia (SCI) memberikan 7 rekomendasi untuk tahun depan terkait aturan yang ditetapkan pemerintah menyoal pelarangan operasional angkutan logistik selama libur Lebaran.
Chairman SCI Setijadi mengatakan rekomendasi pertama yaitu peraturan kebijakan pembatasan operasional armada barang ditetapkan secara pasti jauh hari sebelumnya, yaitu pada awal tahun atau akhir tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Pemerintah harus menetapkan kalender nasional secara pasti sebagai acuan penetapan waktu-waktu pembatasan operasional, baik untuk masa Lebaran, maupun hari libur keagamaan nasional lainnya.
Kedua, kata dia, ketegasan sifat peraturan apakah berupa imbauan atau larangan. Imbauan semestinya bersifat tidak memaksa, sehingga tidak ada sanksi hukumnya.
“Namun, hal ini menjadi tidak pasti dan berpotensi membuka peluang penyimpangan di lapangan,” katanya pada Minggu (24/6/2018).
Ketiga, menurutnya sinkronisasi peraturan antara Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan, serta penyelenggara jalan tol.
Keempat, perancangan dan penegakan peraturan yang fokus terhadap batas kecepatan minimal armada, sehingga tidak menyamaratakan ketentuan berdasarkan JBI dan sumbu.
Sumber dan berita selengkapnya;
Salam,
Divisi Informasi