Arus Barang: Laju Clearance Dokumen Masih Rendah
Arus Barang: Laju Clearance Dokumen Masih Rendah Jakarta – Tingkat penyelesaian dokumen (clearance) surat perintah pengeluaran barang oleh instansi Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok masih rendah. Tingkat penyelesaian terhadap peti kemas impor kategori jalur merah dari Jakarta Intenational Container Terminal dan Terminal Peti Kemas Koja yang sudah diperiksa fisik atau behandle pada hari yang
- Published in Berita
Kongesti Priok: Hatta: Semua Tanggung Jawab
Kongesti Priok: Hatta: Semua Tanggung Jawab Jakarta – Menko Perekonomian Hatta Rajasa akan meminta semua pihak terkait mempertanggungjawabkan molornya waktu tunggu kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Hatta akan meminta laporan dari seluruh pihak terkait, mulai dari Ditjen Bea dan Cukai, PT Pelindo II (Persero), Otoritas Pelabuhan, sampai operator terminal JICT dan TPK Koja
- Published in Berita
Kongesti Priok: Second Yard agar Jadi Solusi Darurat
Kongesti Priok: Second Yard agar Jadi Solusi Darurat Jakarta – Sejumlah pemilik barang yang telah memiliki surat persetujuan pengeluaran barang diminta segera memindahkan peti kemas menuju lapangan kedua (second yard) cikarang dry port dan depo peti kemas di pelabuhan Marunda. Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang menjelaskan pemindahan peti kemas itu merupakan salah
- Published in Berita
Layanan Tanjung Priok: Tim Pemantau Dwelling Time Dibentuk
Jakarta–Kementerian Perhubungan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menurunkan waktu pergerakan barang di pelabuhan itu. Sampai saat ini, waktu pergerakan barang sejak dibongkar hingga keluar pelabuhan (dwelling time) rata-rata 6,7 hari. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat groundbreaking Terminal Kalibaru menginstruksikan penurunan dwelling time rata-rata menjadi 3 hari. Dirjen Perhubungan
- Published in Berita
Priok Perlu Serius Tekan Dwelling Time
JAKARTA-Pelaku usaha logistik menilai operator pelabuhan Tanjung Priok belum serius menurunkan waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau dwelling time dari rata-rata tujuh hari menjadi 4 hari. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI DKI Jakarta) Sofian Pane mengatakan dwelling time yang ada saat ini menjadi penyebab utama biaya tinggi. Padahal pemerintah menargetkan dwelling time
- Published in Berita