Pelindo II Penunjukkan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Hub Tak akan Rubah Perpres
Tuesday, 31 January 2017
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA (Beritatrans.com)–Penunjukan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub tidak mengubah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2011 mengenai penetapan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional. Penunjukan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional bersifat sementara. “Penunjukan Pelabuhan Tanjung Priok itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), kata Direktur Utama
- Published in Berita