Penumpukan Kontainer Priok: ALFI Usul Maksimal 3 Hari
JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mengusulkan batas akhir waktu penumpukan barang dan peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok maksimal hanya tiga hari untuk menekan lamanya waktu inap kontainer atau dwelling time di pelabuhan. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan sudah menyampaikan usulan itu kepada Otoritas Pelabuhan
- Published in Berita
Penumpukan Peti Kemas: Pebisnis Desak Konsistensi Aturan
JAKARTA-Pengelola terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok diminta mematuhi aturan tentang pelaksanaan pindah lokasi penumpukan atau relokasi peti kemas impor yang mengacu pada batasan yard occupancy ratio (YOR). Hal itu dilakukan untuk menghindari tersendatnya arus logistik dan menekan waktu menginap kontainer di pelabuhan (dwelling time). Saat ini, tingkat YOR di terminal peti
- Published in Berita
Layanan Tanjung Priok: Otoritas Pelabuhan Patok YOR Maksimal 65%
MAKASSAR, KOMPAS – Pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV dan Pemerintah Kota Makassar mendesak pemerintah pusat mengeluarkan izin terkait rencana pembangunan Makassar New Port, termasuk di dalamnya peningkatan kapasitas terminal peti kemas. Peningkatan ini penting untuk menopang aktivitas ekspor, impor, dan pengiriman barang antarpulau. Direktur Operasi dan Komersial PT Pelindo IV Alif Abadi mengatakan, sejauh
- Published in Berita
Kongesti Priok: Hatta: Semua Tanggung Jawab
Kongesti Priok: Hatta: Semua Tanggung Jawab Jakarta – Menko Perekonomian Hatta Rajasa akan meminta semua pihak terkait mempertanggungjawabkan molornya waktu tunggu kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Hatta akan meminta laporan dari seluruh pihak terkait, mulai dari Ditjen Bea dan Cukai, PT Pelindo II (Persero), Otoritas Pelabuhan, sampai operator terminal JICT dan TPK Koja
- Published in Berita
Kongesti Priok: Second Yard agar Jadi Solusi Darurat
Kongesti Priok: Second Yard agar Jadi Solusi Darurat Jakarta – Sejumlah pemilik barang yang telah memiliki surat persetujuan pengeluaran barang diminta segera memindahkan peti kemas menuju lapangan kedua (second yard) cikarang dry port dan depo peti kemas di pelabuhan Marunda. Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang menjelaskan pemindahan peti kemas itu merupakan salah
- Published in Berita