Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Bandar Lampung menggelar kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan III, Konsultasi Publik II di Hotel Aston Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan penataan WP III ini ditujukan untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung sebagai Kawasan Peruntukan Industri, Perdagangan dan Jasa yang Berdaya Saing yang didukung oleh Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait seperti Kementerian ESDM Lampung, perwakilan DPRD Bandar Lampung, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Pariwisata, serta sejumlah instansi di Pemprov Lampung.
Dalam kegiatan ini, Disperkim Bandar Lampung menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi dan konsultan publik yakni Bayu Prasetyo dan Wulan Pujiastuti.
Kepala Disperkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, Wilayah Perencanaan III mencakup tiga kecamatan di Bandar Lampung, yakni Panjang, Bumi Waras, dan Sukabumi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://lampung.tribunnews.com/2023/12/19/3-kecamatan-di-bandar-lampung-masuk-rencana-pelabuhan-utama-dan-kawasan-industri#google_vignette.
Salam,
Divisi Informasi