Peneliti menyarankan agar pemerintah tidak melarang impor pangan untuk mencegah praktik penyelundupan yang bisa merugikan negara. Dia mengatakan kebutuhan Indonesia di dalam negeri, termasuk swasembada pangan, harus diperhatikan.
Peneliti Australian National University (ANU) Indonesia Project, Arianto Panturu, mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pembatasan impor dengan selektif, sejalan dengan cita-cita Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan dalam negeri atau swasembada, termasuk swasembada pangan.
“Boleh saja restriksi, tetapi harus case by case. Jangan kemudian kita mau swasembada, nggak boleh [impor],” kata Arianto saat ditemui Bisnis di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Arianto menuturkan, pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah impor dengan mengenakan tarif atau pajak impor. Dengan begitu, akan ada pemasukan untuk negara.
“Tapi kalau [impor] dilarang, nanti mereka tetap bisa masuk lewat penyelundupan,” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20241114/12/1815812/cegah-penyelundupan-pemerintah-diminta-tak-larang-impor
Salam,
Divisi Informasi