Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menyatakan perlu sosialisasi terus-menerus kepada para pemangku kepentingan agar serempak melaksanakan instruksi Menteri Perhubungan soal pelayanan 24 jam 7 hari di pelabuhan.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan bahwa aktivitas bongkar muat barang dari dan ke kapal selama ini cenderung terkonsentrasi pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu. Akibatnya, pelabuhan sibuk selama 3 hari itu. Dampaknya, kerap terjadi antrean truk yang menimbulkan kemacetan di dalam dan luar pelabuhan.
Namun, aktivitas bongkar muat yang padat pada hari tertentu ini tidak lepas dari jadwal kapal di luar negeri. Untuk itu, pelayaran perlu mengatur kembali jadwal agar dapat mengoptimalkan hari lain.
Meskipun demikian, lanjut Yukki, operasi pelabuhan 24/7 juga sangat bergantung pada aktivitas pemangku kepentingan lain di luar pelabuhan, termasuk manufaktur, pemilik barang, forwarder, trucking, pergudangan, bea dan cukai, dan perbankan. Bila kegiatan di luar pelabuhan bisa setiap hari, maka pelayanan di pelabuhan pasti mengikuti.
“Kalau ada yang pincang, [operasi 24/7] enggak akan jalan. Makanya, perlu sosialisasi bersama,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2019).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190709/98/1122111/layanan-pelabuhan-24-jam-7-hari-ini-pendapat-asosiasi-logistik
Salam,
Divisi Informasi