Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Bank Dunia mengeluarkan laporan Logistics Performance Index (LPI) secara berkala berdasarkan hasil survei kepada para profesional logistik di negara-negara wilayah operasinya. LPI tahun 2016 dilakukan di 160 negara berdasarkan enam dimensi, yaitu: efisiensi customs & border management clearance, kualitas infrastruktur perdagangan dan transportasi, kemudahan pengaturan pengiriman internasional, kompetensi dan kualitas jasa logistik, kemampuan melakukan tracking & tracing, dan frekuensi pengiriman tepat waktu (timeliness).
LPI tidak menunjukkan secara eksplisit kondisi logistik Indonesia, termasuk biaya logistik. Namun, LPI dapat menggambarkan tingkat efisiensi dan efektivitas sektor logistik, terutama dalam pergerakan barang.
LPI 2016 menempatkan Jerman pada peringkat pertama dengan skor 4,23. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia berada pada posisi keempat. Peringkat tertinggi adalah Singapore (peringkat 5), diikuti Malaysia (32), Thailand (45), Indonesia (63), Vietnam (64), Brunei Darussalam (70), Philippines (71), Cambodia (73), Myanmar (113), dan Lao PDR (152).
Berdasarkan Laporan LPI tahun 2016, LPI Indonesia turun dari peringkat 53 dengan skor 3,08 (tahun 2014) menjadi 63 dengan skor 2,98 (tahun 2016). Penurunan skor LPI Indonesia terjadi pada hampir semua dimensi, kecuali international shipment dan tracking & tracing. Dari enam dimensi LPI Indonesia 2016, tiga dimensi (kompetensi dan kualitas jasa logistik, tracking & tracing, dan timeliness) mempunyai skor di atas 3 dan tiga dimensi lainnya (customs, infrastruktur, dan pengiriman internasional) di bawah 3.
Salah satu dimensi yang perlu mendapatkan perhatian adalah infrastruktur yang mempunyai skor terendah, yaitu 2,65. Infrastruktur menjadi salah satu masalah utama di Indonesia, terutama menyangkut jumlah, kapasitas, dan penyebarannya.
Kondisi infrastruktur Indonesia tersebut sesuai dengan The Global Competitiveness Report tahun 2014-2015 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum. Dalam laporan tersebut, misalnya, dapat dilihat perbandingan antara Indonesia dan Malaysia. Infrastruktur Indonesia secara keseluruhan mendapatkan skor 4,2/peringkat 72, sedangkan Malaysia dengan skor 5,6/peringkat 20. Secara rinci, Indonesia untuk kualitas jalan raya mendapatkan skor 3,9/peringkat 72 (Malaysia 5,6/19), kualitas infrastruktur rel kereta api skor 3,7/41 (Malaysia 5,0/12), kualitas infrastruktur pelabuhan skor 4/77 (Malaysia 5,6/19), dan kualitas infrastruktur transportasi udara skor 4,5/64 (Malaysia 5,7/19).
SCI mengapresiasi dan mendorong pemerintah dalam merealisasikan rencana pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas yang akan berdampak terhadap efisiensi logistik.
SCI merekomendasikan perbaikan sektor logistik Indonesia, terutama dalam upaya peningkatan LPI, melalui beberapa langkah sebagai berikut:
a. Upaya peningkatan LPI Indonesia hendaknya dilakukan secara terencana dalam bentuk rencana induk (master plan), mencakup program dan langkah-langkah yang disusun secara sistematis berdasarkan kondisi dan permasalahan yang ada untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem logistik nasional.
b. Pembentukan lembaga logistik nasional yang permanen untuk pengintegrasian dan pengkoordinasian lembaga dan program terkait perbaikan dan pengembangan sektor logistik, termasuk dalam peningkatan LPI Indonesia.
Download Catatan ini:
Catatan_SCI_-_LPI_2016_Indonesia_Turun_ke_Peringkat_63.pdf (759.5 KiB, 339 hits)