Sejumlah asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok menyetujui tarif angkutan barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok naik sebesar 20 persen.
Kesepakatan tersebut setelah dilakukan rapat koordinasi asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok yang dihadiri oleh Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta, BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) DKI, DPD Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI, Indonesia National Shipowners Association (Insa) Jaya,.
Selain itu DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta, DPW Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) DKI, dan DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) DKI Jakarta.
Ketua Angsuspel DKI Jakarta, Gemilang Tarigan, mengatakan bahwa keputusan penaikkan tarif angkutan barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok sebesar 20 disetujui pasa hari Jumat (21/11). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang semula Rp5.500 menjadi Rp8.500 per liter atau naik 36,3 persen.
Adapun tarif paket dikenakan atas kegiatan angkutan peti kemas isi dari pelabuhan Tanjung Priok ke tempat pemilik dan angkutan peti kemas kosong dari tempat pemilik ke depo peti kemas. Tarif paket juga berlaku untuk kegiatan angkutan peti kemas kosong, dari depo peti kemas ke tempat pemilik dan angkutan peti kemas isi dari tempat pemilik ke pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2014/11/24/sejumlah-asosiasi-setujui-kenaikan-tarif-angkutan-peti-kemas-di-pelabuhan-tanjung-priok/