APBI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Kapal Nasional
JAKARTA, investor.id – Pemerintah mewajibkan penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor batu bara sejak 1 Mei kemarin. Kewajiban tersebut hanya berlaku untuk penggunaan angkutan laut dengan kapasitas sampai dengan 15.000 dead weight tonnage (dwt). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk
- Published in Berita
Perkeretaapian: PT KAI Genjot Angkutan Batu Bara
JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia mendapatkan pinjaman transaksi khusus sebesar Rp1,2 triliun dari PT Bank Mandiri Tbk. untuk mendukung pengembangan usaha angkutan barang pada 2017. Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan perseroan bakal memanfaatkan dana pinjaman itu khusus membangun jalur ganda dan beberapa stasiun di Sumatera Selatan. Saat ini Didiek mengatakan perusahaan
- Published in Berita