Keterbatasan infrastruktur di pelabuhan dinilai menjadi penghambat pelaku usaha menjalankan bisnis di Indonesia karena akan mempersulit perdagangan lintas negara.
WASHINGTON – Kemudahan berbisnis atau doing business di Indonesia tahun depan dinilai terendah di antara lima negara ekonomi besar di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN 5. Kondisi itu akan menjadi salah satu tantangan berat pemerintahan baru pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, apalagi menjelang pemberlakuan pasar tunggal ASEAN pada akhir tahun depan.
Menurut laporan Doing Business 2015 oleh Bank Dunia, Rabu (29/10), kemudahan melakukan bisnis di Indonesia 2015 menduduki peringkat 114 dengan skor penilaian 59,15 poin. Posisi tersebut meningkat dari catatan pada tahun sebelumnya di posisi 120.
Bank Dunia menilai penghambat pebisnis menjalankan usahanya di Indonesia adalah mereka akan kesulitan melakukan ekspor. “Di Indonesia, perdagangan lintas batas (ekspor-impor) menjadi lebih sulit disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur di Pelabuhan Tanjung Pirok Jakarta,” ungkap Bank Dunia, yang dikutip dari laman resminya.
Masih lemahnya tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia dibandingkan empat negara ekonomi besar di Asia Tenggara lainnya dikhawatirkan akan menggerus daya saing menjelang penerapan pasar tunggal atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada Desember 2015. Saat itu, lalu lintas barang antarnegara anggota ASEAN sangat bebas keluar-masuk.
Regulasi Cerdas
“Pemerintah berupaya menciptakan aturan yang memfasilitasi interaksi dengan pasar tanpa menghalang-halangi perkembangan sektor swasta,” papar Basu. “Sejatinya, doing business merupakan regulasi cerdas yang hanya dapat diciptakan oleh negara,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/?22954-posisi%20ri%20terbawah%20di%20asean%205