Otoritas Priok Terkendala IT, Relokasi Peti Kemas Long Stay Mandek
Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengaku terkendala tidak memiliki sistem berbasis IT (teknologi informasi) mandiri untuk memantau secara real time terhadap peti kemas impor yang menumpuk melewati batas waktu maksimal 3 hari (long-stay), sehingga implementasi Permenhub No:25/2017 belum berjalan optimal. Kepala OP Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengatakan selama ini instansinya
- Published in Berita
OP Tanjung Priok Evaluasi Laporan Relokasi Peti Kemas Long Stay
JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok sedang melakukan evaluasi terhadap laporan lima terminal peti kemas yang menangani impor/ekspor menyangkut kegiatan pemindahan kontainer long stay dari lini satu (1) seperti diatur PM 25 Tahun 2017. Kontainer “long stay ” yaitu kontainer impor yang sudah mendapat Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)/ clearance dari Bea dan Cukai
- Published in Berita
Dwelling Time: Kontainer Long Stay Bakal ‘Ditendang’ Keluar Priok
JAKARTA — Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mewajibkan barang impor yang menumpuk lebih dari 3 hari (long stay) dan sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang dari Bea dan Cukai direlokasi ke lini 2 pelabuhan. Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputera mengatakan kegiatan perpindahan barang impor long stay berstatus memiliki surat perintah pengeluaran
- Published in Berita
Aturan Batas Waktu Penumpukan Barang di 4 Pelabuhan Utama Berlaku Bulan Ini
Bisnis.com, JAKARTA-Aturan batas waktu penumpukan (long stay) barang maksimal hanya 3 hari di lapangan penumpukan terminal kontainer (lini 1) di empat pelabuhan utama Tanah Air, yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar, mulai berlaku resmi bulan ini. Hal tersebut seperti tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permenhub
- Published in Berita
Kepadatan Tanjung Priok: Pemeriksaan Barang Bakal Diperlonggar
Kepadatan Tanjung Priok: Pemeriksaan Barang Bakal Diperlonggar Jakarta – Kementrian Keuangan akan menekan porsi pemeriksaan fisik barang dijalur merah yang saat ini 25% dari total dokumen pemberitahuan impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan jumlah itu terlalu tinggi jika mengacu pada porsi pemeriksaan jalur merah di negara maju
- Published in Berita